Tampilkan postingan dengan label Bumdes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bumdes. Tampilkan semua postingan

18 Juli 2020

Edaran Kemendesa Tentang Protokol Normal Baru Desa


Meski belum semua daerah di Indonesia mengalami perkembangan positif selama masa pandemi Corona ini, pemerintah telah menyiapkan skenario terbaik untuk menghadapi new normal yang bertujuan agar kita dapat beraktifitas kembali. Alasannya berdasar dari berbagai faktor mulai dari harapan agar roda perekonomian kembali berjalan hingga berlanjutnya kegiatan sosial masyarakat.

01 Juli 2020

BUMDes Menyentuh Perekonomian Rakyat Lapisan Paling Bawah


BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) nyatanya memang mampu membangun perekonomian di desa. Sudah ada beberapa desa yang layak untuk dijadikan percontohan. Hanya saja, jumlah desa di Indonesia sangat banyak sehingga prosentase desa yang ikut mengembangkan perekonomian desa melalui BUMDes relatif sangat sedikit.

Revitalisasi BUMDes yang Terancam 'Mati' Dipercepat


Jakarta: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku tengah berupaya melakukan terobosan untuk mengendalikan dampak covid-19 (korona). Salah satunya, revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

21 Juni 2020

Minimarket BUMDes Tak Akan Mematikan Warung Tradisional dengan Cara Begini


Minimarket adalah jenis usaha yang banyak dilirik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tapi sebagian besar masih bingung menjawab pertanyaan ini: Apakah minimarket BUMDes tidak akan mematikan warung tradisional milik warga? Soalnya, salahsatu pantangan yang harus dijalankan BUMDes adalah tidak boleh mematikan usaha yang telah banyak dilakukan warganya. Jadi jawabannya?

15 Juni 2020

Inilah Perbedaan BUMDes dan Koperasi


Sebelum jabang bayi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dan mulai berlari seperti sekarang ini sesungguhnya telah ada lembaga ekonomi sosial yang juga mumpuni. Namanya Koperasi, sebuah sistem organisasi yang bergerak dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang juga punya kekuatan membangun kesejahteraan sosial menuju Indonesia yang lebih makmur. Lalu, apa perbedaan Koperasi dengan BUMDes dan bisakah kedua entitas ini saling bekerjasama?

Pentingnya Mengelola Badan Usaha Milik Desa


Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dilakukan dengan memberikan keputusan bagi pemerintah yang berada di desa. Upaya itu tercetus dalam badan yang disebut dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Apa Saja Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes


Perlu kita ketahui bahwa struktur organisasi pada sebuah Badan Usaha Milik Desa dibuat berdasarkan kondisi desa setempat dan disesuaikan dengan kebutuhannya.Misalnya dalam kondisi BUMDes masih menjalankan satu kegiatan usaha, maka belum membutuhkan kepala unit usaha dan tidak perlu dicantumkan dalam bagan struktur organisasi Bumdes.

09 Juni 2020

Sebagian Besar BUMDes Belum Paham Social-Entrepreneurship


Salahsatu yang menghambat berkembangnya Badan Usaha Milik desa (BUMDes) sebagai unit usaha milik desa adalah karena sebagian kepala desa beranggapan BUMDes harus menjalankan fugsinya sebagai mesin uang. Akibatnya, banyak BUMDes menjalankan usaha yang justru mematikan usaha warga dan sebagian lagi segera mati karena tak mampu menjalankannya. Padahal dana terlanjur mengucur sebagai modalnya.

15 Desember 2019

Mengenal BUM Desa Sebagai Badan Hukum Bercirikan Desa


BUM Desa atau yang sering dikenal dengan BUMdes merupakan sebuah badan hukum yang berada dan bercirikan desa. BUM desa sendiri dianggap sebagai bagian organik dari komunitas organik desa yang dikenal sebagai Genossenschaft. Perkembangan badan usaha tersebut merupakan bagian dari konsep kesatuan masyarakat hukum yang ada dalam realitas sosial atau Krperschaftsbegriff.

Informasi Lengkap Tentang BUMDes Yang Harus Anda Ketahui


BUMDes – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru saja mengumumkan, memasuki Juli 2018 saat ini, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia mencapai 35 ribu dari 74.910 desa di seluruh bumi nusantara. Jumlah itu lima kali lipat dari target Kementerian Desa yang hanya mematok 5000 BUMDes. Apakah itu berarti kekuatan BUMDes sudah siap menjadi kekuatan ekonomi raksasa di Indonesia?