18 Juli 2020

Edaran Kemendesa Tentang Protokol Normal Baru Desa


Meski belum semua daerah di Indonesia mengalami perkembangan positif selama masa pandemi Corona ini, pemerintah telah menyiapkan skenario terbaik untuk menghadapi new normal yang bertujuan agar kita dapat beraktifitas kembali. Alasannya berdasar dari berbagai faktor mulai dari harapan agar roda perekonomian kembali berjalan hingga berlanjutnya kegiatan sosial masyarakat.

Dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan pedoman untuk Protokol New Normal di desa melalui Keputusan Menteri Nomor 63 Tahun 2020. Upaya dalam menghadapi masa New Normal baik di daerah maupun pusat tetap harus seirama, akan tetapi desa juga perlu dibimbing untuk mempersiapkan diri.

New Normal atau Normal Baru itu sendiri adalah upaya masyarakat untuk mempercepat skenario penanganan Covid-19 yang mencakup aspek kesehatan dan juga sosial-ekonomi. Harapannya, dampak negatif yang ditimbulkan akibat masa Pandemi Corona ke ranah ekonomi hingga permasalahan sosial dapat segera teratasi secara perlahan meski pandemi belum sepenuhnya hilang,

Desa sebagai salah satu elemen penting dalam masyarakat yang juga menjadi dasar ekonomi bagi masyarakat dipandang penting untuk memperkuat dan membangun kesadarannya dalam penanganan Pandemi Corona. Hal ini penting terutama dalam hal perekonomian dimana sumber bahan baku termasuk bahan pangan yang umumnya berasal dari desa.

Dalam Keputusan Menteri Nomor 63 Tahun 2020 tersebut mencakup berbagai hal mulai dari tujuan pemberian pedoman tersebut, pelaksana serta kewajiban baik Pemerintah Desa maupun warga desa hingga bagaimana protokol kesehatan new normal mengatur berbagai kegiatan sosial hingga lokasi  tertentu. Hal ini tentu bertujuan untuk mencegah pandemi Covid 19 kembali menyebar.

Tujuan yang tercakup dalam Keputusan Menteri menyampaikan pedoman yang tidak lepas dari upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan masyarakat yang kembali produktif, meningkatkan dukungan pemerintah desa dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 hingga menciptakan tata kelola desa yang tetap mendukung upaya pencegahan tersebut.

Sedangkan untuk pelaksana dalam mewujudkan New Normal atau Normal Baru di Desa tersebut mencakup pemerintah desa dan juga seluruh elemen masyarakat desa. Bersama kita diajak untuk berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan mengembalikan kehidupan ekonomi dan sosial dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai anjuran kesehatan.

Upaya pemerintah desa dan semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat saling memperkuat kesadaran pentingnya mengikuti protokol kesehatan yang ditujukan untuk terus memperkecil atau juga mencegah kembalinya penyebaran virus Corona dan protokol kesehatan dalam Keputusan Menteri No 63 Tahun 2020 tersebut mencakup berbagai lokasi dan kegiatan.

Beberapa kegiatan dan lokasi yang diatur dalam Keputusan Menteri No 63 Tahun 2020 ini mencakup teknis pelayanan publik oleh pemerintah desa dan penyelenggara pemerintahan yakni seperti berikut:
  1. Protokol Pelayanan Publik
  2. Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan
  3. Protokol Kegiatan Ibadah
  4. Protokol Pasar Desa
  5. Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai
  6. Protokol Tempat Wisata
Selain mengatur teknis pelayanan publik oleh pemerintah dan penyelenggara pemerintahan, diatur juga teknis pelaksanaan bagi warga desa yang juga berkaitan dengan permintaan untuk pelayanan publik diatas yang diatur dengan protokol kesehatan yang sesuai dengan standar kesehatan yang ada.

Dalam upaya untuk mempublikasikan, mengedukasi masyarakat terkait dengan protokol kesehatan menyongsong New Normal, pemerintah juga melampirkan berbagai contoh poster atau himbauan kepada masyarakat desa yang tidak hanya saja menarik namun juga informatif. Adanya template untuk poster dan himbauan ini diharapkan akan mempermudah kerja pemerintah desa.

Template poster atau himbauan ini disajikan dengan grafis atau gambar yang lebih menarik ketimbang tulisan yang monoton. Tak lupa, dalam poster atau himbauan tersebut juga dikengkapi dengan kolom untuk foto Kepala Desa sehingga diharapkan masyarakat desa memiliki kedekatan personal yang diharapkan berimbas pada kepatuhan menjalankan protokol New Normal.

Untuk informasi lebih lengkap dan detail mengenai protokol kesehatan New Normal untuk masyarakat desa, Anda dapat membacanya langsung di dokumen resmi pemerintah yakni Keputusan Menteri Nomor 63 Tahun 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar